![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijQI3gZzO1Vyoqn5a605zXTjDGOn6Omr5AwZmPrFfbkGF4R7k3RR6pSL-W1MQNNvZKbLY19k3pmDTEG6aeLhjLAmajLdwFYQzwI_wuUTM3COLVYxOrkaFV4PUKOGiew7nB6koLBRrWM1w/s1600/jonru-ginting-dilaporkan-ke-polisi.jpg)
Pemilik akun sosial media Jonru Ginting resmi dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian di sejumlah akun sosial media miliknya. Informasi soal pelaporan akun Jonru Ginting ini berseliweran di sosial media pada Kamis, 31 Agustus 2017.
“Ya, betul (dilaporkan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis, 31 Agustus 2017.
Jonru dilaporkan oleh pengacara Muannas Al Aidid dengan nomor Laporan: LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Jonru dibidik dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pelapor Muannas Al Aidid saat dikonfirmasi mengatakan, Jonru dilaporkan ke polisi agar tidak ada lagi masyarakat yang berani menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain. Muannas berharap polisi secepatnya memproses laporan tersebut.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7ecCHLMQ9XVGmI79yILEoDupnkE9A8OOzI5dNznI-WqH9fcDRVNRn3Nj435SazT_jZV8d4orejpL7HfqLEi1f_hZ_L5jDTQtIl1Vy4RtOfr3_07Woh71luuN_qYAsK1AJBeup0kjvymE/s1600/bukti-jonru-dilaporkan-ke-polisi+copy.jpg)
"Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," kata Muannas yang merujuk postingan Jonru antara bulan Maret sampai Agustus 2017 yang menurutnya provokatif dan dapat membahayakan keutuhan bangsa.
Muannas menilai posting-an yang diunggah Jonru di media sosial dirasa berpotensi memperpecah kerukunan antarumat beragama. Jonru kerap menyebarkan sentimental terhadap kelompok dan etnis tertentu.
"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," kata dia.
Sehari sebelumnya, Jonru sempat tampil dalam acara Talk Show Indonesia Lawyer Club di TV One. Dalam tayangan itu, Jonru sempat terlibat perdebatan dengan politisi Nasdem Akbar Faisal.
Saat itu, Jonru bersikukuh dirinya anti hoax dan fitnah. Namun, Akbar Faisal meminta polisi yang hadir dalam acara itu untuk segera memproses hukum Jonru. []
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut