ABK Kapal Pembawa Hampir 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun, DPR: Syukur Fandi Tak Dihukum Mati
pada tanggal
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Komisi III DPR menyoroti putusan tersebut dan berencana memanggil penyidik serta jaksa untuk menelusuri proses hukum yang dijalani Fandi sejak awal penyidikan hingga putusan pengadilan.
Komentar
Posting Komentar