ABK Kapal Pembawa Hampir 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun, DPR: Syukur Fandi Tak Dihukum Mati

Komisi III DPR menyoroti putusan tersebut dan berencana memanggil penyidik serta jaksa untuk menelusuri proses hukum yang dijalani Fandi sejak awal penyidikan hingga putusan pengadilan.


http://dlvr.it/TRLdqn

Komentar