Meski kerap dikritik menjalankan prilaku nepotisme, Gubernur Aceh Zaini Abdullah seolah tak peduli kritikan yang ditujukan kepadanya. Yang terbaru, Zaini Abdullah menunjuk adik kandungnya Muhammad Abdullah dan keponakannya Akhyar untuk mempersiapkan pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Aceh nomor 541/17457 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tertanggal 14 Agustus 2015.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Zaini Abdullah ini dicantumkan dua poin utama tujuan pengiriman surat. Poin pertama adalah terkait tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
"Dan pertemuan kami dengan Kepala SKK Migas pada tanggal 19 Juni 2015 di Banda Aceh telah membicarakan Rencana Pembentukan Organisasi Badan Pemerintah yaitu Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," tulis Gubernur Zaini.
Di poin kedua, Gubernur Zaini turut menunjuk 17 orang yang nantinya akan mempersiapkan organisasi, personalia dan sumber pembiayaan BPMA yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Adapun ke 17 orang ini adalah:
1. Muhammad Abdullah (Tim ESDM Aceh),
2. Ramli Djafar (Tim ESDM Aceh),
3. Ridwan Nyak Baik (Tim ESDM Aceh).
4. Muhammad Iqbal, SE, AK (staf Dinas Keuangan Aceh),
5. Akhyar, SE (staf di Biro Umum Setda Aceh)
6. Ir T Syakur (Kepala Distamben Aceh)
7. Lukma Umar (Profesional Senior Hulu Migas),
8. Zulkifli Abubakar (Profesional Senior Hulu Migas),
9. Hurriah (staf Dinas Pertambangan Energi Aceh),
10. Syarifah Azhami (staf Distamben Aceh),
11. Inna Rusyanti (staf Distamben Aceh),
12. Anri Priyana (staf Distamben Aceh),
13. Ikhawnussafa (staf Distamben Aceh),
14. Irfan (staf Distamben Aceh),
15. Muhammad Zukhri (Profesional Senior Hulu Migas),
16. M. Ridha Adhari (Profesional Senior Hulu Migas),
17. Muchlisin, ST (staf Dinas Keuangan Aceh)
Dari 17 nama itu, yang dipastikan punya hubungan keluarga dengan Zaini Abdullah adalah Muhammad Abdullah dan Akhyar SE. Muhammad Abdullah adalah adik kandung Zaini Abdullah. Sementara Akhyar adalah keponakannya yang sebelumnya juga dijadikan sebagai ajudan pribadinya. (Lihat Situs Baitul Mal Aceh: Gubernur Aceh Kembali Setor Zakat Rp50 Juta ke BMA, Diwakili Ajudan Pribadinya Akhyar)
Belakangan, Muhammad Abdullah juga ditunjuk menjadi salah satu Komisi Pengawas BPMA bersama Ridwan Nyak Baik.
Melansir situs portalsatu.com, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, T Syakur, mengatakan dua sosok yang dianjurkan Gubernur Zaini Abdullah untuk menjadi Komisi Pengawas di BPMA adalah orang-orang yang dinilai tepat dan memahami seluk beluk hulu migas. Kedua orang yang dimaksud adalah Ridwan Nyak Baik dan Muhammad Abdullah.
"Pak Muhammad Abdullah itu sudah 40 tahun lebih berpengalaman di bidang migas, yang karirnya dimulai dari Mobil Oil dan kemudian berganti menjadi Exxon. Dia juga lama di Texas dan paham benar seluk beluk hulu migas," kata Syakur kepada portalsatu.com, Senin, 25 April 2016.
Sementara Ridwan Nyak Baik, menurut Syakur, juga ahli di hulu migas dan mengetahui seluk beluk bidang tersebut sehingga Gubernur Zaini menunjuk sosok ini di Komisi Pengawas BPMA. "Dia juga sudah lama di PT Pertamina," katanya.
Syakur mengatakan BPMA sebagai sebuah lembaga yang baru saja dibentuk memang harus diawasi oleh orang-orang yang mengetahui seluk beluk Migas. "Secara pribadi, saya sudah lama mengenal Ridwan Nyak Baik dan tidak perlu diragukan latarbelakangnya di bidang hulu migas," katanya.
Meskipun demikian, Syakur tidak membantah adanya benang merah antara Muhammad Abdullah dengan Gubernur Zaini Abdullah. Menurutnya, hubungan keduanya inilah yang kemudian menjadi sorotan publik.
"Tidak perlu dikait-kaitkan karena pak Muhammad ini adik gubernur. Tapi lihat juga latarbelakang keilmuannya. Lihat dari segi lainnya untuk kepentingan Aceh. Ini yang menyebabkan gubernur menunjuk nama-nama tersebut karena mereka mengerti hulu migas dan dikenal oleh gubernur sehingga akan memudahkan kerja sama nantinya dengan Kepala BPMA Marzuki Daham. Jika orang yang ditunjuk itu tidak dikenal, kan akan menjadi persoalan di kemudian hari," kata Syakur.
Sementara itu, adik ipar Zaini Abdullah yang ditunjuk sebagai Staf Khususnya, Muzakir A. Hamid, mengatakan,"Gubenur tidak mungkin menunjuk seseorang kalau beliau tidak mempunyai kemampuan di bidangnya. Namun sayangnya media langsung menulis sebuah pemberitaan secara tendensius dan menyudutkan Gubernur Zaini,” ujar Muzakir A. Hamid ketika dihubungi portalsatu.com ke nomor pribadi Gubernur Zaini, Senin, 25 April 2016.
Muzakir Hamid melanjutkan, “Kenapa setiap hal dikait-kaitkan dengan keluarganya (Gubernur Zaini, red), jika memang dia (nama yang diusulkan menjadi Komisi Pengawas BPMA, red) memiliki latarbelakang yang bagus di bidangnya kenapa tidak. Jika memang ada yang lebih baik, coba tunjukkan”.
“Anda juga bisa langsung mewawancarai yang bersangkutan untuk mengetahui latarbelakang pengalamannya di BPMA,” kata Muzakir Hamid.
Prilaku nepotisme dianggap rentan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinikasikan nepotisme sebagai berikut: perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat; kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga pernah menunjuk adiknya yang lain yakni Hasbi Abdullah menjadi Komisaris PT Investasi Aceh, perusahaan milik pemerintah Aceh. Belakangan, Hasbi menyatakan mundur setelah mendapat sorotan publik.[]
Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Aceh nomor 541/17457 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tertanggal 14 Agustus 2015.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Zaini Abdullah ini dicantumkan dua poin utama tujuan pengiriman surat. Poin pertama adalah terkait tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.
"Dan pertemuan kami dengan Kepala SKK Migas pada tanggal 19 Juni 2015 di Banda Aceh telah membicarakan Rencana Pembentukan Organisasi Badan Pemerintah yaitu Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)," tulis Gubernur Zaini.
Di poin kedua, Gubernur Zaini turut menunjuk 17 orang yang nantinya akan mempersiapkan organisasi, personalia dan sumber pembiayaan BPMA yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Adapun ke 17 orang ini adalah:
1. Muhammad Abdullah (Tim ESDM Aceh),
2. Ramli Djafar (Tim ESDM Aceh),
3. Ridwan Nyak Baik (Tim ESDM Aceh).
4. Muhammad Iqbal, SE, AK (staf Dinas Keuangan Aceh),
5. Akhyar, SE (staf di Biro Umum Setda Aceh)
6. Ir T Syakur (Kepala Distamben Aceh)
7. Lukma Umar (Profesional Senior Hulu Migas),
8. Zulkifli Abubakar (Profesional Senior Hulu Migas),
9. Hurriah (staf Dinas Pertambangan Energi Aceh),
10. Syarifah Azhami (staf Distamben Aceh),
11. Inna Rusyanti (staf Distamben Aceh),
12. Anri Priyana (staf Distamben Aceh),
13. Ikhawnussafa (staf Distamben Aceh),
14. Irfan (staf Distamben Aceh),
15. Muhammad Zukhri (Profesional Senior Hulu Migas),
16. M. Ridha Adhari (Profesional Senior Hulu Migas),
17. Muchlisin, ST (staf Dinas Keuangan Aceh)
Dari 17 nama itu, yang dipastikan punya hubungan keluarga dengan Zaini Abdullah adalah Muhammad Abdullah dan Akhyar SE. Muhammad Abdullah adalah adik kandung Zaini Abdullah. Sementara Akhyar adalah keponakannya yang sebelumnya juga dijadikan sebagai ajudan pribadinya. (Lihat Situs Baitul Mal Aceh: Gubernur Aceh Kembali Setor Zakat Rp50 Juta ke BMA, Diwakili Ajudan Pribadinya Akhyar)
Belakangan, Muhammad Abdullah juga ditunjuk menjadi salah satu Komisi Pengawas BPMA bersama Ridwan Nyak Baik.
Melansir situs portalsatu.com, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Aceh, T Syakur, mengatakan dua sosok yang dianjurkan Gubernur Zaini Abdullah untuk menjadi Komisi Pengawas di BPMA adalah orang-orang yang dinilai tepat dan memahami seluk beluk hulu migas. Kedua orang yang dimaksud adalah Ridwan Nyak Baik dan Muhammad Abdullah.
"Pak Muhammad Abdullah itu sudah 40 tahun lebih berpengalaman di bidang migas, yang karirnya dimulai dari Mobil Oil dan kemudian berganti menjadi Exxon. Dia juga lama di Texas dan paham benar seluk beluk hulu migas," kata Syakur kepada portalsatu.com, Senin, 25 April 2016.
Sementara Ridwan Nyak Baik, menurut Syakur, juga ahli di hulu migas dan mengetahui seluk beluk bidang tersebut sehingga Gubernur Zaini menunjuk sosok ini di Komisi Pengawas BPMA. "Dia juga sudah lama di PT Pertamina," katanya.
Syakur mengatakan BPMA sebagai sebuah lembaga yang baru saja dibentuk memang harus diawasi oleh orang-orang yang mengetahui seluk beluk Migas. "Secara pribadi, saya sudah lama mengenal Ridwan Nyak Baik dan tidak perlu diragukan latarbelakangnya di bidang hulu migas," katanya.
Meskipun demikian, Syakur tidak membantah adanya benang merah antara Muhammad Abdullah dengan Gubernur Zaini Abdullah. Menurutnya, hubungan keduanya inilah yang kemudian menjadi sorotan publik.
"Tidak perlu dikait-kaitkan karena pak Muhammad ini adik gubernur. Tapi lihat juga latarbelakang keilmuannya. Lihat dari segi lainnya untuk kepentingan Aceh. Ini yang menyebabkan gubernur menunjuk nama-nama tersebut karena mereka mengerti hulu migas dan dikenal oleh gubernur sehingga akan memudahkan kerja sama nantinya dengan Kepala BPMA Marzuki Daham. Jika orang yang ditunjuk itu tidak dikenal, kan akan menjadi persoalan di kemudian hari," kata Syakur.
Sementara itu, adik ipar Zaini Abdullah yang ditunjuk sebagai Staf Khususnya, Muzakir A. Hamid, mengatakan,"Gubenur tidak mungkin menunjuk seseorang kalau beliau tidak mempunyai kemampuan di bidangnya. Namun sayangnya media langsung menulis sebuah pemberitaan secara tendensius dan menyudutkan Gubernur Zaini,” ujar Muzakir A. Hamid ketika dihubungi portalsatu.com ke nomor pribadi Gubernur Zaini, Senin, 25 April 2016.
Muzakir Hamid melanjutkan, “Kenapa setiap hal dikait-kaitkan dengan keluarganya (Gubernur Zaini, red), jika memang dia (nama yang diusulkan menjadi Komisi Pengawas BPMA, red) memiliki latarbelakang yang bagus di bidangnya kenapa tidak. Jika memang ada yang lebih baik, coba tunjukkan”.
“Anda juga bisa langsung mewawancarai yang bersangkutan untuk mengetahui latarbelakang pengalamannya di BPMA,” kata Muzakir Hamid.
Prilaku nepotisme dianggap rentan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinikasikan nepotisme sebagai berikut: perilaku yang memperlihatkan kesukaan yang berlebihan kepada kerabat dekat; kecenderungan untuk mengutamakan (menguntungkan) sanak saudara sendiri, terutama dalam jabatan, pangkat di lingkungan pemerintah; tindakan memilih kerabat atau sanak saudara sendiri untuk memegang pemerintahan.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga pernah menunjuk adiknya yang lain yakni Hasbi Abdullah menjadi Komisaris PT Investasi Aceh, perusahaan milik pemerintah Aceh. Belakangan, Hasbi menyatakan mundur setelah mendapat sorotan publik.[]
Komentar
Posting Komentar