Pemerintah Tunda Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Digital Berisiko

Pemerintah keluarkan Peraturan Menteri 9/2026 yang menunda akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial berisiko mulai 28 Maret 2026 untuk melindungi dari konten negatif dan adiksi digital.


http://dlvr.it/TRQHDT

Komentar