Ada Penumpang Gelap Dalam SK Gubernur Aceh Soal Badan Migas Aceh?



Gubernur Aceh Zaini Abdullah lewat surat bernomor 541/17457 mengirim 17 nama dari Aceh. Mereka bertugas menyiapkan segala sesuatu terkait pembentukan organsiasi Badan Pengelola Minyak dan gas Aceh (BPMA). Tertanggal 14 Agustus 2015, surat itu dikirim ke Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

Dari 17 orang itu, enam diantaranya disebut sebagai Staf Dinas Pertambangan dan Energi Aceh. Mereka adalah Hurriah, Syarifah Azhami, Inna Rusyanti, Anri Priyana, Ikhwanussafa dan Irfan.

Namun, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh Teuku Syakur hanya mengakui 4 orang sebagai stafnya yang diusulkan saat untuk membentuk tim. Mereka adalah Hurriah, Syarifah Azhami, Inna Rusyanti dan Anri Priyana. "Saya sangat hafal nama-nama pegawai di Distamben," kata Syakur seperti diberitakan portalsatu.com, 29 April 2016.

Lalu siapa Ikhwanussafa dan Irfan yang juga disebut dalam surat itu sebagai staf Dinas Pertambangan dan Energi Aceh?


"Sepengetahuan saya, Ikhwanussaffa dan Irfan adalah perwakilan unsur pakar migas. Kemungkinan surat itu salah pengetikan atau ada kesalahan penulisan nama, saya tidak tahu," kata Syakur.

Ditanya tentang sinyalemen yang beredar bahwa kedua orang itu punya hubungan keluarga dengan Gubernur Aceh, Teuku Syakur menjawab,"mengenai masalah nyan hana lon teupue, sebab cikal bakal SK nyan kon dari Distamben (Kalau itu saya tidak tahu, sebab sk itu bukan dari Distamben)."

Menurut Syakur, ke-17 orang itu bertugas menyusun struktur organisasi Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Selain dua orang yang masih misterius asal muasalnya itu, dari 17 nama tersebut, yang sudah dipastikan punya hubungan keluarga dengan Gubernur Zaini adalah Muhammad Abdullah yang merupakan adik kandungnya. Satu lagi adalah Akhyar SE yang merupakan keponakan dan sehari-hari bertindak sebagai ajudan gubernur. Namun, dalam surat itu, Akhyar disebut sebagai Staf Biro Umum Setda Aceh.[]

Kabar terkait:
Gubernur Aceh Tunjuk Adik dan Ponakannya Siapkan Badan Migas Aceh

Komentar