Polda Aceh Proses Dugaan Penghinaan Presiden Oleh Mantan GAM, Ini Reaksi Teungku Ni Pasee

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memanggil empat saksi terkait dugaan penghinaan terhadap Kepala Negara Republik Indonesia Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Teungku Zulkarnaini Hamzah alias Teungku Ni dalam sebuah ceramah belum lama ini. Teungku Ni tak lain adalah Panglima GAM Wilayah Pasee yang telah berganti nama menjadi Komite Peralihan Aceh Wilayah Pasee.

"Benar, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum sedang memanggil empat saksi untuk datang hari Kamis, 28 April. Namun apakah datang atau tidak, saya belum dapat konfirmasinya," kata Doreltir Reserse dan Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Nurfallah kepada wartawan, Rabu malam, 27 April 2016.

Informasi yang beredar, keempat saksi itu adalah para panglima muda GAM dari Pasee yang diyakini berada di lokasi saat dugaan penghinaan terjadi.

Dugaan penghinaan terhadap kepala negara itu merujuk kepada pidato Teungku Ni dalam acara maulid di Aceh Utara pada 7 April 2016. Dalam pidatonya, Teungku Nie dianggap telah mengeluarkan kata-kata yang tak pantas terhadap kepala negara.

Teungku Ni sendiri membantah telah menghina Presiden Jokowi. 

“Saya tidak mengatakannya. Saya rasa saya tidak melakukannya,” kata Teungku Ni.

Menurutnya, tuduhan itu muncul lantaran pihak terkait salah mengartikan ucapannya.

“Lon rasakan hana (saya merasa tidak melakukannya), kenapa mesti hari ini dipersoalkan,” kata Teungku Ni kepada sebuah media online lokal.

Teungku Ni juga mengaku tidak tahu terkait pemanggilan empat orang anggotanya oleh Polda Aceh.

“Tanyeng bak kepolisian manteng (tanyakan ke kepolisian saja),” kata Teungku Ni.

Belum lama ini Teungku Ni bikin heboh setelah mengibarkan bendera bulan bintang di Arab Saudi. Meski telah disahkan oleh DPR Aceh dan Pemerintah Aceh sebagai bendera Aceh, Pemerintah Pusat belum mengizinkan bendera itu dikibarkan. Penyebabnya, bendera tersebut sama dengan yang dulunya digunakan oleh Gerakan Aceh Merdeka. Terakhir, akibat ulah Tengku Ni itu, Gubernur Aceh melayangkan surat permintaan maaf kepada Raja Arab Saudi. Surat itu tertanggal 1 April 2016.


Komentar