Bertemu Kepala BKPM, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Ungkap Penyebab KEK Arun Mandek

Bertemu Kepala BKPM, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Ungkap Penyebab KEK Arun Mandek Pemerintah Aceh berharap dapat menurunkan angka kemiskinan di Aceh dengan adanya dukungan semua pihak, terutama dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT saat bertemu dengan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia guna membicarakan Perkembangan Investasi Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 2 Desember 2019. "Agar tujuan itu tercapai, hal yang paling signifikan yang dapat dilakukan Pemerintah Aceh saat ini adalah mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhoksumawe," jelas dia. Hal tersebut, kata Nova didasari oleh kelengkapan infrastruktur KEK, karena bekas PT Arun. Namun, ada satu masalah yang membuat investor dan tenant urung menyewa kawasan tersebut lantaran waktu penyewaan yang relatif pendek, yakni hanya lima tahun. Karena itu, kita meminta dukungan dari BKPM untuk dapat bersama-sama menyelesaikan masalah ini, sehingga sektor KEK ini dapat berkembang dan masyarakat dapat memperoleh hasilnya," jelasnya. Sebagai perpanjangan tangan Presiden, jelasnya, Nova mengungkapkan siap melaksanakan perintah Presiden Jokowi dengan Melanjutkan Infrastruktur, membenahi Sumber Daya Manusia, Menyederhanakan Birokrasi dan Regulasi, serta membuat Formulasi Ekonomi sehingga target pemerintah dapat dipenuhi. Selain itu, Nova juga mengungkapkan akan mengembangkan Kawasan Industri Aceh di Ladong, Aceh Besar, Merevitalisasi Pelabuhan Sabang, dan berusaha over hendel wilayah kerja Blok B, yang awalnya dikelola Exxon Mobil. Nova juga menjelaskan tidak pernah memberatkan investor untuk menanamkan modalnya di Aceh. Pemerintah Aceh, katanya berkomitmen dengan clean government dan good government. Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan dalam hitungan bisnis, tidak masuk akal jika kontrak hanya diberikan lima tahun kepada para tenant yang hendak berinvestasi ke Aceh. Karenanya, Bahlil meminta Pemerintah Aceh untuk membuatkan permasalahan dalam sebuah surat yang ditunjukkan kepada BKPM untuk kemudian nanti dipelejari dan dibicaran dengan Kementerian Keuangan. "Ini tidak masuk akal, masa orang baru bangun infrastruktur dan baru jalan satu tahun perusahaannya sudah langsung perpanjangan lagi. Ini tidak ekomonis dan memberatkan para investor," jelas Bahlil. Oleh karenanya, Bahlil berjanji akan menyelesaikan setiap masalah terhadap apa-apa yang menjadi halangan investasi di Aceh. Sehingga investasi ini dapat segera selesai. "Kita selesaikan dalam Minggu ini. Saya mau fokus urus Aceh, terutama untuk hal KEK," jelasnya.[]

Komentar